Menteri PANRB: Pemindahan K/L ke IKN Tempuh Tiga Penapisan

Menteri PANRB: Pemindahan K/L ke IKN Tempuh Tiga Penapisan

Menpan RB Azwar Anas menjelaskan tentang pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN.-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan kementerian dan lembaga (K/L) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menempuh tiga penapisan atau penyaringan.

Dia mengatakan tiga penapisan itu dilakukan guna menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik. Dengan penapisan itu nantinya akan ada tiga kelompok prioritas kementerian dan lembaga yang bakal diprioritaskan untuk pindah terlebih dahulu ke IKN.

"Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan penapisan yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi seberapa penting peran strategis sebuah kementerian dan lembaga. Misalnya, kata dia, ada kementerian yang harus berlokasi di tempat presiden berada.

BACA JUGA:Polres Batanghari Cek Lokasi Penambangan Emas Ilegal yang Dibakar Massa Gegara Masuk Area Kuburan

BACA JUGA:HAR Jadi Ketua Pembina Organisasi Sayap DPP Dubalang Berempat Gedang Betujuh DPP Tuah Sakato Jambi 

Lalu penapisan yang kedua adalah kementerian dan lembaga yang memiliki dukungan atas pengambilan keputusan. Selain itu, menurutnya kementerian dan lembaga yang juga berperan sebagai sistem pertahanan dan keamanan.

Kemudian penapisan yang ketiga adalah kementerian dan lembaga yang memiliki peran untuk mengantisipasi risiko yang ditimbulkan dalam kegagalan pelaksanaan tugas.

Dari penapisan itu, menurutnya ada sebanyak 179 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam prioritas pertama. Lalu ada sebanyak 91 eselon I dari 29 kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam prioritas kedua.

"Prioritas ketiga adalah 378 unit eselon I di 59 kementerian lembaga," ucap dia.

BACA JUGA:Rekomendasi Skincare Korea Viral yang Worth It To Buy, Wajib Coba!

BACA JUGA:Objek Wisata di Kerinci Mulai Sepi Pengunjung, Pasca Libur Lebaran  

Walaupun nantinya banyak ASN pemerintahan pusat yang dipindahkan, menurutnya Jakarta akan tetap dijadikan sebagai kota bisnis yang tetap berjalan. Sedangkan IKN pun menurutnya akan menjadi kota pemerintahan yang terus bergerak.

"Ini sudah dibahas berkali-kali bersama para sekjen di seluruh kementerian," ujar dia, dikutip dari ANTARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: