Ini Syarat ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024

Ini Syarat ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024

Ilustrasi. Ada beberapa syarat agar ASN bisa melakukan WFH di tanggal 16-17 April 2024.-dok/jambi-independent.co.id -

"Untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas.

Dalam hal jumlah pegawai yang bekerja dari rumah, Anas menjelaskan bahwa instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan tidak harus menugaskan persis 50 persen pegawai untuk bertugas dari rumah.

BACA JUGA:Latih Otak, Ini 5 Kegiatan yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat

BACA JUGA:ASN Boleh WFH Pasca Lebaran, Ini Mekanisme untuk Pemprov Jambi Menurut Sekda Provinsi Jambi Sudirman

Jumlah pegawai yang diminta WFH dapat kurang dari 50 persen, dan hal ini akan diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Contohnya, bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," jelas Anas.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2024 serta memastikan kelancaran pelayanan publik tanpa mengorbankan kualitas. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: