Kick-off PMT Proyek LNG Abadi Setelah Persetujuan Revisi POD

Kick-off PMT Proyek LNG Abadi Setelah Persetujuan Revisi POD

Kick-off PMT Proyek LNG Abadi Setelah Persetujuan Revisi POD-ist/jambi-independent.co.id-

Kontrak Bagi Hasil (PSC) menetapkan bahwa perusahaan pengembang minyak dan gas alam yang melakukan pekerjaan eksplorasi, pengembangan, dan produksi dengan biaya sendiri sebagai kontraktor pemerintah negara penghasil minyak, berhak atas recovery biaya eksplorasi, pengembangan, dan produksi selama tahap produksi dalam bentuk sebagian dari hidrokarbon yang diproduksi. Bagian yang tersisa kemudian dibagi antara negara penghasil minyak dan kontraktor sesuai dengan rasio alokasi yang telah ditentukan.

Di Indonesia, persetujuan pemerintah diperlukan ketika menentukan tingkat recovery biaya yang diizinkan, di mana tingkat yang lebih besar mengarah pada peningkatan arus kas dan ekonomi proyek bagi kontraktor. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: