Jelang Arus Mudik Lebaran, Ini Modus Kecurangan Penjualan BBM

Jelang Arus Mudik Lebaran, Ini Modus Kecurangan Penjualan BBM

Saat arus mudik, Polri mewaspadai kecurangan penjualan BBM.-ist/jambi-independent.co.id-

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang telah melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal ini dianggap sebagai upaya penekanan terhadap praktik kecurangan dalam penjualan BBM menjelang arus mudik dan arus balik.

BACA JUGA:Inilah 7 Hero Mobile Legends yang Terinspirasi dari Legenda Masyarakat

BACA JUGA:Rumah Permanen di Lebak Bandung Kota Jambi Kebakaran, Ini Penyebabnya

“Lakukan pendataan jumlah SPBU di masing-masing wilayah, SPBU yang berada pada arus mudik dan arus balik serta mendata stok BBM di lokasi arus mudik dan arus balik,” katanya.

Selain itu, ia meminta jajaran untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara rutin dengan pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.

“Lakukan sidak dan ambil sampel di SPBU-SPBU yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan,” tambahnya.

Nunung menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional.

BACA JUGA:Komposisi Mengerikan Starting XI Timbas Indonesia U-23, Sampai Dibahas Media Vietnam

BACA JUGA:Lawatan ke China, Menhan Prabowo Subianto Bakal Bertemu Xi Jinping

Jika penyelewengan BBM dilakukan dalam waktu lebih dari enam bulan, ia menyarankan agar dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Terapkan manajemen media segala upaya yang telah dilaksanakan baik pre-emtif, preventif ataupun represif dengan memviralkan melalui media lokal, regional maupun nasional yang diharapkan memberikan edukasi dan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: