DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Study Banding ke Setda Provinsi Jambi soal LPJK

DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Study Banding ke Setda Provinsi Jambi soal LPJK

DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Study Banding ke Setda Provinsi Jambi --

Sungaipenuh, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPRD Kota Sungai laksanakan Study Banding tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, bertempat di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Senin 22 April 2024.

Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Ibu Dra. Lutpiah beserta Jajaranya.

Maksud dari Study Banding kali ini, sehubungan dengan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh  saat ini tengah melaksanakan pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.

Maka DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing guna mendapatkan saran dan masukan yang akan dituangkan dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2023 nantinya.

BACA JUGA:Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy, Ada yang Mau?

BACA JUGA:Rektor UNJA Hadiri Safari Ramadan di Masjid Darul Intiqal

Terima Kasih kepada jajaran Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: