Keluarga Korban yang Diteriaki Maling oleh Warga di Muaro Jambi, Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Mobil
Keluarga Korban yang Diteriaki Maling oleh Warga di Muaro Jambi, Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Mobil-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Keluarga korban yang diteriaki maling oleh warga di Muaro Jambi tunjukkan bukti sah kepemilikan mobil korban.
Erwin, sepupu korban Dwi Fatimah Yen yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Sekerna, menyampaikan pihaknya telah menunjukkan bukti sah kepemilikan mobil.
Bukti sah kepemilikan mobil itu, berupa BPKB mobil.
Untuk itu, kata dia pihak keluarga menginginkan agar nama korban dapat dibersihkan dari tuduhan maling mobil tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gudang Peluru TNI AD Kebakaran, Damkar Ekstra Hati-hati
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Datang ke Merangin, Pemerintah Merangin Gelar Persiapan Penyambutan
Menurutnya, untuk bukti sah kepemilikan mobil berupa BPKB itu telah ditunjukkan pihaknya.
Hal ini juga terlampir dalam foto yang diterima jambi-independent.co.id.
“Kami mewakili keluarga daripada almarhum, meminta dibersihkan nama korban,” katanya.
Sebab, kata dia pada saat ini banyak yang mengatakan bahwa almarhum dituduh mencuri mobil sehingga dikejar-kejar oleh warga.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Kunjungi Merangin, Ini 2 Lokasi Titik Kunker Jokowi di Merangin
BACA JUGA:700 Ribu Pekerja di Jambi Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan : 70 Persen Pelaku Informal
“Kami minta warga yang menuduh untuk segera diusut, jangan sampai terjadi hal yang sama di kemudian hari dan untuk proses hukum, keluarga ingin berpikir terlebih dahulu setelah pemakaman,” katanya.
Erwin menyebut keluarga ingin diusut tuntas, karena korban tidak maling mobil seperti yang dituduhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: