Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,6 Miliar

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,6 Miliar

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, saat pemusnahan narkoba di Polda Jambi, Kamis 28 Maret 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: