Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Penyidik Polres Tebo Periksa 54 Orang Saksi

Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Penyidik Polres Tebo Periksa 54 Orang Saksi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-risza/jambi-independent.co.id-

Hotman Paris meminta agar pengacara di Jambi dapat bergabung dengan timnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: