Pengedar Narkoba di Sarolangun Ini Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi
Pengedar sabu di Sarolangun ditangkap.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan keberhasilannya.
Mereka menangani kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Pelaku pengedar narkoba tersebut adalah MF (38 tahun), yang merupakan warga Kampung Muara Indu, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Buka Secara Resmi Pasar Bedug Ramadan 2024
BACA JUGA:Warga Lampung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, Edar Sabu di Jambi
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, setelah tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi mengenai peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku.
Saat pelaku diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal sabu, 17 plastik klip bening berisikan serbuk kristal sabu.
BACA JUGA:Gelaran Fashion Meet Up Honda Stylo 160 Dihadiri Puluhan Bikers Komunitas Motor Honda
BACA JUGA:Operasi Pekat Siginjai I 2024, Ada Muda Mudi Kedapatan di Dalam Kamar Hotel Victory Kebun Handil
Kemudian, satu plastik klip bening berisi 19 butir pil ekstasi, satu pack plastik klip bening kosong ukuran kecil, satu tas selempang, satu dompet, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu sendok takar terbuat dari plastik potongan pipet, dan satu handphone.
Total berat sabu yang berhasil diamankan adalah sekitar 7,50 gram. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib guna mengungkap jaringan dan peredaran narkotika tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: