Indonesia Kirim Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan

Indonesia Kirim Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan

Pelepasan vaksin polio yang akan dikirim ke Afghanistan oleh Indonesia.-ist/jambi-independent.co.id-setkab.go.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID telah mengirimkan bantuan berupa 10 juta dosis vaksin polio ke Afghanistan.

Pelepasan vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma tersebut dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Kamis 7 Maret 2024, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Menlu Retno menyatakan bahwa pengiriman vaksin polio ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap rakyat Afghanistan.

"Kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas bagi kita. Dan insyaallah manfaatnya banyak dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat Afghanistan yang memerlukannya," ujar Retno.

BACA JUGA:Deretan Shio yang Paling Menarik dalam Astrologi Tionghoa

BACA JUGA:Raja Salman dari Arab Beri Hadiah Kurma Ramadan 1445 H untuk Indonesia

Dia juga menyoroti situasi kemanusiaan yang belum membaik di Afghanistan, di mana sistem kesehatan yang tidak memadai membuat masyarakat rentan terpapar penyakit menular.

Afghanistan juga termasuk negara endemik polio di dunia. "Di tengah situasi ini, tentunya kita wajib membantu," kata Retno.

"Dan ini juga berdasarkan permintaan dari pihak Afghanistan untuk dapat menyumbangkan vaksin polio, karena kalau kita bicara mengenai vaksin polio, saya kira kita termasuk yang paling maju. Kita sudah memproduksi dan mengekspor ke banyak negara," tambahnya.

Menlu Retno juga mengapresiasi kerja sama dengan UNICEF yang akan memfasilitasi pengiriman dan pendistribusian vaksin tersebut.

BACA JUGA:Teng! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Selasa 12 Maret 2024

BACA JUGA:Banjir dan Longsor di Sumbar, 19 Orang Meninggal dan 7 Orang Hilang

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjalankan diplomasi perdamaian dan kemanusiaan sesuai dengan amanat konstitusi.

"Indonesia sebagai sebuah negara merdeka, memiliki mandat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: