Sekda Provinsi Jambi Sudirman: Batu Bara Tidak Boleh Berhenti, Cuma Arus Lalu Lintas Dioptimalkan..

Sekda Provinsi Jambi Sudirman: Batu Bara Tidak Boleh Berhenti, Cuma Arus Lalu Lintas Dioptimalkan..

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman-Gita Savana/jambi-independent.co.id-

"Skema pertama untuk jalur sungai Sarolangun-Simpang Temam, ada 5 perusahaan yang dioptimalkan untuk batu bara menuju Talang Duku. Dengan jumlah perusahaan yang akan kita lepas, nanti jumlah kendaraan dibatasi misal 30, nah nanti berkontrak dengan perusahaan ada 30 mobil," jelasnya.

BACA JUGA:Mirip iPhone 15 Pro Max, HP Infinix Smart Pro 8 Hanya Rp 1 Jutaan

BACA JUGA:Poco M3 Turun Harga di Februari 2024, Cek Disini Spesifikasinya

Kemudian, yang kedua tambang batu bara yang ada di Sungai Gelam bakal tetap ke Talang Duku menggunakan jalan nasional, namun angkutannya akan dibatasi.

"Skema kedua bagaimana kendaraan dari Talang Duku dilepas, mereka melewati pelabuhan yang ada di Talang Duku maupun Niaso. Jumlah kendaraan juga diatur," bebernya.

Kata dia, tanggung jawab batu bara juga akan dilikpahkan oleh bupati yang wilayahnya akan dilewati oleh batu bara.

"Jadi tidak tertumpuk ke provinsi. Ada pembagian tugas dari kabupaten dan kota," ujar dia.

BACA JUGA:Spesifikasi Terbaru Realme X50 Pro 5G, Harganya Sedang Turun Drastis!

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Periode Februari 2024, dari Rp 1 Juta hingga Rp 50 Juta

Lebih lanjut ia mengatakan, jalan umum yang dibuka dari Sarolangun menuju ke pelabuhan terdekat itu akan dilepas secara bertahap.

"Akan dilepas secara bertahap dengan pelepasan jarak 1 menit per 1 kendaraan. Untuk Jam operasional dari Sarolangun ke Temam 19.00-04.00. Kemudian dari Sungai Gelam ke Talang Duku 18.00-04.00," ujarnya.

"Kita akan lakukan simulasi 1 minggu, jika perusahaan tidak komit akan dihentikan. Sekarang masih dirancang. final dalam seminggu ke depan. Dibuka kapan belum tahu, kita amankan haisk pileg dan pilpres," tandasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara tidak keluar dari Ingub Nomor 1 2024, optimalkan jalur sungai.

BACA JUGA:Pesan Gubernur Jambi Al Haris saat Lantik117 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi, Cek Nama-namanya

BACA JUGA:Ikut Musrembang di Kecamatan Danau Teluk Tim Samsat Kota Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: