Sekda Provinsi Jambi Sudirman: Batu Bara Tidak Boleh Berhenti, Cuma Arus Lalu Lintas Dioptimalkan..
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman-Gita Savana/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekda Provinsi JAMBI Sudirman menyebut bahwa aktivitas batu bara tidak mungkin berhenti dan dihentikan.
Sebab, kata dia batu bara adalah kebutuhan nasional dan internasional.
Untuk itu, menyikapi lalu lintas batu bara di Provinsi Jambi, kata dia lalu lintas harus dioptimalkan.
“Batu bara tidak boleh berhenti, cuma arus lalu lintas dioptimalkan jalur air sungai. Kita tidak bisa menutup batu bara, itu kebutuhan nasional dan internasional,” katanya usai rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Senin 19 Februari 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Kapan Aktivitas Angkutan Batu Bara Dibuka Lagi Lewat Jalur Darat? Ini Penjelasan Pemprov Jambi
BACA JUGA:Kapan Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI? Cek Jadwal dan Tahapannya
“Termasuk juga, tadi soal adanya surat dari PLN terkait kontrak dengan Perusahaan batu bara di Jambi, kalau gak ada, bisa mati semua. Jadi terkait rapat hari ini adalah rencana untuk skema lalu lintas batu bara,” tambahnya.
Namun memang, kata dia untuk kapan diberlakukannya masih belum diketahui.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan bahwa rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara tidak keluar dari Ingub Nomor 1 tahun 2024.
“Kita coba jalur sungai misalnya 50, 500 dulu. Jadi kita sudah petakan semua perusahaannya apa, asosiasi sopir siapa, termausk datanya, nama kendaraan. Nanti kalo sopir ini menjadi tanggung jawab pihak Perusahaan,” katanya.
BACA JUGA:Daftar Harga Ponsel Rp 1 Jutaan di Februari 2024, Memori Besar dan Performa Bagus
BACA JUGA:Segera Tayang film
“Kemana rute yang akan dilalui memang masih belum optimal tapi kita uji coba dulu optimalkan jalur Sungai nanti kita lihat kalau menimbulkan kemacetan kita kurangi, kalau masih cukup waktu lengang bisa kita tambah,” tambahnya.
Rapat Pembahasan Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: