Gubernur Jambi Al Haris Rapat Bahas Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Bakal Dibuka Lagi?

Gubernur Jambi Al Haris Rapat Bahas Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Bakal Dibuka Lagi?

Rapat pembahasan aktivitas angkutan batu bara-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejak awal Januari 2024 lalu, aktivitas angkutan batu bara Jambi melintas jalan nasional dihentikan.

Kini, pada Senin 19 Februari 2024, dilakukan rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Saat ini rapat tersebut digelar tertutup dan masih berlangsung. 

Sebelumnya, Pemerintah sepakat angkutan batu bara di Jambi tak boleh lewat jalur darat.

BACA JUGA:Tingkatkan Pemerataan Akses Digital Dukung Ekonomi Daerah, Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Karang Jaya 

BACA JUGA:iPhone 14 Pro Max Masih Paling Laris di Pasaran, Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya

Hal ini setelah dilakukan rapat koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Danrem 042/Gapu pada Senin, 1 Januari 2024.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa pemerintah sepakat agar angkutan batu bara di Jambi tak boleh lewat jalur darat.

Berikut isi berita acara dan kesepakatan pada rapat tersebut:

1. Kendaraan pengangkutan pertambangan batu bara yang ,enggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan: 

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A73 di Bulan Februari 2024 

BACA JUGA:Cek Disini Harga Samsung Galaxy S23 Ultra Turun di Bulan Februari, Ada Potongan hingga Rp 2 Juta

a. untuk mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, dan Sarolangun yang melaksanakan hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.

b. Untuk mulut tambang yang berasal dari Sei Bahar-Desa Pelempang Kabupaten Muaro Jambi dilarang menggunakan jalan umum pada ruas jalan Penerokan-Simpang Tempino-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-menuju TUKS di pelabuhan Talang Duku dan Niaso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: