Tahun Ini, Pemkab Merangin Usulkan Penerimaan PPPK dan CPNS, Ini Rincian Formasinya

Tahun Ini, Pemkab Merangin Usulkan Penerimaan PPPK dan CPNS, Ini Rincian Formasinya

Pemkab Merangin mengajukan formasi PPPK dan CPNS tahun 2024.-Freepik/jambi-independent.co.id-

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MERANGIN untuk merekrut tenaga kerja baru.

Selain mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Merangin juga mengajukan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada usulan ini, Pemkab Merangin berkomitmen untuk mengangkat sebanyak 2.642 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditempatkan pada berbagai posisi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Firdaus, rincian usulan tersebut melibatkan formasi PPPK dan CPNS.

BACA JUGA:Simak, Ini Bahaya Tidak Menyikat Gigi pada Malam Hari

BACA JUGA:9 Tips Mengatasi Gusi Bengkak Paling Ampuh

Totalnya, ada 771 formasi untuk PPPK Guru, 1.071 untuk PPPK Kesehatan, 500 untuk PPPK Teknis, dan 300 untuk CPNS.

Ferdi Firdaus menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Merangin telah melaksanakan seleksi PPPK guru pada tahun 2022 dengan 409 orang diterima, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.067 orang.

Seleksi PPPK kesehatan juga dilakukan dengan menerima 264 orang. Meskipun formasi tahun 2023 masih dalam proses penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK, namun Pemkab Merangin optimis dengan kelancaran proses tersebut.

Sementara itu, nasib tenaga honorer di Merangin yang jumlahnya sekitar 4.055 orang dan telah terdata namun belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan dapat terangkat statusnya secara bertahap.

BACA JUGA:Deretan Shio yang Harus Banyak Bersabar di Februari 2024

BACA JUGA:Mundur dari Menko Polhukam, Pengamat Sebut Mahfud MD Gagal Bangun Citra Politik

Ferdi menyatakan harapannya bahwa usulan formasi PPPK dan CPNS dapat diterima oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB).

“Mudah-mudahan usulan PPPK dan CPNS diterima MENPAN-RB. Sesuai instruksi 2024, kami menargetkan bahwa semua tenaga yang sudah terdata dapat diangkat menjadi PPPK,” ungkap Ferdi Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: