Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi, akibat aksi sopir angkutan batu bara Senin 22 Januari 2024 lalu berbuntut panjang.

Setelah menerima laporan dari Pemprov Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi langsung menerjukan tim untuk menyelidiki kasus ini.

"Kita sudah turunkan tim. Dari Inafis sudah turun ke lokasi kejadian," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 26 Januari 2024.

Kata dia, penyelidikan akan dilakukan sedetail mungkin. Mulai dari apa saja isi rapat, kemudian pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA:Kado Awal Tahun, Timnas Indonesia Cetak Sejarah Baru Masuk 16 Besar Piala Asia 2023, Cek Jadwal Tanding 

BACA JUGA:Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo Terus Berbenah

"Beberapa saksi yang menyaksikan perusakan sudah kita mintai keterangan," kata Kombes Andri Ananta.

Sejauh ini kata perwira tiga melati di pundak itu, ada 6 orang saksi dari pemerintahan yang sudah dimintai keterangan.

Tidak menutup kemungkinan kata dia, jumlah ini akan bertambah.

"Yang jelas kita akan melihat dari segala sisi. Termasuk kita juga ingin tahu apa saja isi rapat sebelum aksi perusakan kantor gubernur itu terjadi," kata dia.

BACA JUGA:Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi 

BACA JUGA:Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta

Seperti diketahui, Pemprov Jambi tak tinggal diam dengan perusakan Kantor Gubernur, akibat aksi sopir angkutan batu bara, Senin 22 Januari 2024. 

Mereka melaporkan perusakan ini ke Polda Jambi, Senin sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: