Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Mulai Lakukan Penyelidikan Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Mulai Lakukan Penyelidikan Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Pelaku kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi buron.-ist/jambi-independent.co.id-

“Kita sudah melapor dan kita tinggal menunggu saja. Saya juga sudah diminta BAP (keterangan) terkait kejadian ini,” kata Muzakir Karo Umum Setda Provinsi Jambi.

Aset pemerintah terutama gedung dan ruang kantor Gubernur Jambi di bawah naungan Biro Umum maka dirinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini.

BACA JUGA:Ini 9 Olahraga Cocok untuk Program Hamil, Bisa Tingkatkan Kesuburan

BACA JUGA:Dibalik Rasanya yang Masa, Berikut 5 Khasiat Buah Mangga Bagi Kesehatan Kulit

“Ruang kerja pak gubernur, pak wakil gubernur dan pak sekda rusak. Saya sudah melapor. Kebetulan lagi di luar kota,” katanya.

Dia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi yang tidak sesuai aturan dan yang anarkis untuk dihukum karena itu pidana.

“Saya yakin, kita tunggu saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ini. Perkiraan kerugian ini senilai Rp500 juta atas kerusakan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, Polda Jambi masih melakukan identifikasi, tim turun untuk mengecek. Lanjutnya, ada beberapa barang bukti yang sudah kumpulkan. 

BACA JUGA:8 Tips Jitu Mengatur Keuangan dalam Berumah Tangga dengan Mudah, Prioritaskan Utang

BACA JUGA:Cek Sepesifikasi dan Harga Hp Oppo A96 terbaru Januari 2023

"Kita yakin teman-teman di Polda Jambi akan memproses ini," kata Muzakkir.

Nanti kata dia, setelah dicek dan diidentifikasi, baru lah dilakukan perbaikan. "Semua ruangan di depan ini termasuk ruang pak gubernur, wagub dan pak Sekda hingga ke Kesra, kaca bagian depan pada rusak semua,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: