Lapor ke Polda Jambi, Berapa Kerugian Pemprov Jambi, Akibat Aksi Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi?

Lapor ke Polda Jambi, Berapa Kerugian Pemprov Jambi, Akibat Aksi Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi?

Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, didampingi Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.-ist/jambi-independent.co.id-

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak  30 buah

3. Lampu hias sebanyak 25 buah

4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah

5. AC standing sebanyak 2 buah

6. AC split sebanyak 12 buah

7. Kendaraan roda empat sebanyak satu kendaraan dinas.

BACA JUGA:13 Tips Merawat Motor Matic Agar Tidak Mudah Rusak dan Turun Mesin

BACA JUGA:10 Tips Merawat Busi Motor Agar Selalu Awet Setiap Tahun

“Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian Rp 500.000.000,” isi surat tersebut.

Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir  mengatakan, pihaknya telah datang ke Polda Jambi membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.

“Kami sengaja datang ke sini (Polda Jambi) bersama Plt Karo Hukum, sengaja melapor atas insiden perusakan kantor Gubernur Jambi," kata Muzzakir.

Kerusakan ini, akibat aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, terkait dengan perusakan aset pemerintah yang ada di Kantor Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Daftar Harga iPhone Terbaru di Bulan Januari 2024, Turun Rp 1 Jutaan untuk Semua Series

BACA JUGA:Promo Discovar, Beli Motor Honda Jadi Makin Hemat

Menurut dia, adapun aset negara yang rusak yakni, terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ace hingga  mobil dinas yang terpakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: