Lapor ke Polda Jambi, Berapa Kerugian Pemprov Jambi, Akibat Aksi Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi?
Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, didampingi Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan kaca utama pecah, akibat aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024.
Seperti diketahui, aksi yang berujung ricuh tersebut, berasal dari Komunitas Sopir Batu Bara (KS-Bara) Jambi.
Dalam aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi tersebut, Pemprov Jambi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Jumlah ini tertera dalam laporan resmi ke Polda Jambi, oleh Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, dan Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
BACA JUGA:8 Tips dan Trik Mengatasi AC Kotor yang Perlu Diketahui
BACA JUGA:Deretan Shio yang Punya Energi Positif untuk Sekitar
"Jumlah ini, belum termasuk dengan kerusakan di taman," kata Ali Zaini, di sela laporannya di SPKT Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.
Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum Muzakkir bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB.
Telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi.
Lanjut surat tersebut, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
BACA JUGA:8 Zodiak yang Punya Aura Mahal
BACA JUGA:8 Manfaat Makan Kerang untuk Kesehatan Tubuh
Kerusakan tersebut terdiri dari:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: