Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna HUT Jambi ke-67

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna HUT Jambi ke-67

Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna HUT Jambi ke-67-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir membuka dan memimpin secara resmi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67 tahun 2024, Sabtu 6 Januari 2024.

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Plt Kejaksaan Tinggi Jambi, Enen Saribanon, Danrem 042/ Gapu Jambi, Kolonel Inf Rachmad dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, ST Burhanuddin, anggota DPR dan DPD RI, Bupati Walikota se Provinsi Jambi, dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada rapat paripurna ini, secara langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan selamat HUT Provinsi Jambi yang ke-67.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Suka Manipulatif dan Bermuka Dua, Siapa Saja?

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Pintar Mencairkan Suasana, Apa Kamu Termasuk?

"Di hari yang berbahagia ini saya mengucapkan dirgahayu Provinsi Jambi dan selamat tahun baru untuk semuanya," ujar Edi Purwanto saat memimpin rapat Paripurna HUT ke 67 Provinsi Jambi Jumat (6/1/2024).

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyampaikan bahwa sebagai anggota dan pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2019-2024, pihaknya terus berkomitmen meminta Pemerintahan Provinsi Jambi untuk dapat fokus pada berbagai persoalan.

"Diantaranya terkait penyelesaian permasalahan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kondisi jalan, Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin, illegal drilling, dan lain-lain," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: