DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Jambi Tinjau Ulang Bagi Hasil dengan WTC

DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Jambi Tinjau Ulang Bagi Hasil dengan WTC

DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Jambi Tinjau Ulang Bagi Hasil dengan WTC -Ist/jambi-independent.co.id-

Untuk itu, kata dia harus ada hitungan ekonominya.

"Harus ada hitungan ekonominya-lah, jadi kita minta rubah itu bagi hasilnya," kata Politisi PPP ini.

BACA JUGA:Polisi Periksa Selebgram Gegara Diduga Promosikan Kripto Ilegal

BACA JUGA:Lebih Hemat dan Menyenangkan, Ini Tips Menyiapkan Anggaran untuk Berlibur

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan tetap terbuka kemungkinan bagi hasil yang kecil itu untuk ditinjau kembali. Sebab WTC masih memiliki kontrak hingga 7 tahun tersisa.

"Dengan persyaratan peninjauan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak," ucap Agus.

Terkait desakan DPRD, kata dia, sesuai tahapannya akan dibuat dahulu tim teknis. 

"Tim itu untuk meninjau agar perubahan tidak semata desakan dari beberapa pihak," katanya. 

BACA JUGA:Polda Jambi dan SKK Migas Bahas Perpanjangan Kerjasama di Bogor

BACA JUGA:Timbulkan Masalah Kesehatan, Ini 9 Makanan Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Susu

Ditambahkan Agus, untuk bagi hasil WTC dengan Pemprov sudah diikat dengan kesepakatan dan perhitungan yang telah ditentukan sebelumnya. 

"Artinya jika Pemprov ingin mengoreksi, berarti kita harus meninjau kembali perjanjian itu dengan persetujuan pihak ketiga. Sehingga kita harus memadukan keinginan kita dengan kemampuan pihak ketiga dan di dalamnya ada hak dan kewajiban," tegasnya.

Mengutip jambiekspres.bacakoran.co, bagi hasil untuk tahun 2022, pihak WTC membayarkan Rp 256.655.552. Yang dibayarkan pada bulan Maret 2023. Rumusanya didapatkan angka itu adalah bagi hasil keuntungan WTC. Dimana Pemprov mendapatkan 15 persen dari keuntungan total WTC dalam tahun terkait, yang telah dikurangi dengan biaya operasional pihak yang bernaung dibawah PT. Simotha itu. 

Bahkan pada Covid-19 tahun sebelumnya mall WTC sama sekali tak menyetor ke rekening Pemprov karena tak mendapatkan keuntungan bisnisnya. Padahal brand pakaian ternama hingga makanan cepat saji, hingga bioskop memenuhi toko-toko yang disediakan pihak mall.

BACA JUGA:Pererat Sinergitas, Astra Group Jambi Lakukan Kunjungan ke Kodim, Korem dan Polda Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiekspres.bacakoran.co