Terungkap, Ini Hasil Autopsi Jenazah Santri Ponpes Raudhatul Mujawidin Tebo

Terungkap, Ini Hasil Autopsi Jenazah Santri Ponpes Raudhatul Mujawidin Tebo

Hasil Autopsi Jenazah Santri Ponpes Raudhatul Mujawidin Tebo -Ist/jambi-independent.co.id-

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya kepolisian menyampaikan hasil autopsi jenazah AH (13), satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.

Hasil autopsi ini dikabakarkan oleh Pardamean Ritonga yang akrab disapa Bang Parda selaku pihak keluarga, pada Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Tebo dalam penyampaian hasil autopsi tersebut.

"Bahwa hasil autopsi yang disampaikan oleh Kapolres Tebo melalui kasat reskrim menyampaikan kepada kita penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul," ungkap Parda.

BACA JUGA:Buka Rakor Pemilu 2024, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergisitas 

BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year

Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang diikuti oleh Salim Harahap selaku ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.

Parda menjelaskan hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini.

Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal.

Dia menerangkan bahwa pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap seterang terangnya atas kematian keponakannya itu.

BACA JUGA:Disperkim Stop Aktivitas Pembangunan Perumahan Griya Batanghari 7, Pasca Kejadian Bocah Mengapung 

BACA JUGA:Dua Kali Gus Han Doakan Romi Jadi Gubernur

Namun ia menegaskan bahwa keinginan mengungkap kasus ini tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi. 

"Kami perlu sampaikan bahwa tidak ada kami membenci siapapun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: