Kades di Merangin Temui Wamen Kominfo Minta Bantuan Menara BTS, Pinto Jayanegara: Kita Komitmen Memperjuangkan

Kades di Merangin Temui Wamen Kominfo Minta Bantuan Menara BTS, Pinto Jayanegara: Kita Komitmen Memperjuangkan

Kades di Merangin Temui Wamen Kominfo Minta Bantuan Menara BTS-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beberapa kades di Kabupaten Merangin bertemu dengan Wakil Menteri Kominfo, di Jakarta pada Jumat, 7 Desember 2023.

Dalam pertemuan tersebut, para kades yang hadir bertemu dengan Wamenkominfo sepakat untuk meminta bantuan program menara BTS atau Base Transciever Station.

Kades Bungo Tanjung, Juwarno mengatakan bahwa kehadirannya menemui Wamenkominfo adalah agenda sukarela untuk memperjuangkan menara BTS untuk desanya.

Namun kata dia, disayangkan terkendala regulasi.

BACA JUGA:Simak, Ini Deretan Olahraga untuk Menambah Berat Badan

BACA JUGA:Tips Mengecilkan Perut Berlemak

"Kami datang ke Jakarta secara sukarela bersama Kades Bungo Antoi, Kades Selango, Kades Gelanggang, Kades Bukit Bungkul untuk menemui Wamenkominfo terkait menara BTS atau tower sinyal," katanya.

Namun ketika menyampaikan keinginan kata dia, saat ini masih terkendala regulasi yang mana dalam pilihan bantuan menara BTS tersebut memiliki kriteria 3T yaitu Terpencil, Terisolir, dan Tertinggal.

Pada kesempatan yang berbeda, para kades bertemu dengan Waka DPRD Provinsi Jambi untuk berdiskusi mengenai permasalah mereka yang terpentok dengan regulasi untuk menara BTS.

Pinto menyampaikan akan berjuang bersama dengan para kades untuk mendapatkan menara BTS tersebut, walaupun terkendala syarat. 

BACA JUGA:Romi Hariyanto Prioritaskan Olahraga Hingga Unggul Tingkat Nasional

BACA JUGA:Aklamasi, Hary Tanoesoedibyo Jadi Ketua Umum PB POBSI Periode 2023-2027

Dan untuk sementara ini kata dia bisa memanfaatkan program provinsi terkait permasalahan sinyal ini.

"Memang kalo untuk menara BTS ini sulit, kita lihat dari syaratnya yang mesti 3T, sedangkan jika kita pikir masih banyak desa-desa yang memerlukan sinyal yang tidak tergolong 3T. Maka dari itu kita menilai perlu adanya sedikit perubahan dari kriteria tersebut," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: