Kadis Kominfo Kota Jambi Optimis Peningkatan Indeks SPBE

Kadis Kominfo Kota Jambi Optimis Peningkatan Indeks SPBE

Kadis Kominfo Kota Jambi optimis peningkatan indeks SPBE Jambi-Foto : Rizal Zebua-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim penilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penilaian Visitasi Evaluasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi beberapa waktu lalu. 

 Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menjelaskan, dalam proses visitasi evaluasi SPBE tersebut, Asesor dan Tim Koordinasi SPBE meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung terhadap sejumlah data/evidence SPBE.

"Asesor fokus menyoroti 11 indikator dari 47 indikator dalam 4 Domain SPBE, yang Alhamdulillah tadi semuanya dapat kita jawab dan penuhi," terangnya.

Abu menambahkan, secara umum Asesor mengapresiasi penerapan SPBE di Pemerintah Kota Jambi.

BACA JUGA:Puluhan Warga SAD Geruduk Lapas Tebo, Minta Rekannya Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Dilepaskan

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Super Grasstrack Predator Cup 2023, Catat Jadwalnya

 "Kita telah sampaikan semua data yang dibutuhkan untuk menggambarkan tingkat kematangan dari sejumlah indikator SPBE tersebut, kita optimis indeks SPBE Pemkot Jambi akan meningkat dari sebelumnya sebagaimana target RPJMD," jelasnya.

Visitasi evaluasi SPBE ini merupakan penilaian lanjutan setelah tahapan penilaian dokumen dan interview yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Visitasi evaluasi SPBE Tahun 2023 dengan lokus Kota Jambi ini, dilakukan oleh Asesor eksternal Mas Dadang Enjat Munajat dan Mira Suryani.

Sementara pendamping dari perwakilan Tim Koordinasi SPBE Nasional, Sammy Primadi Bakrie, Rizky Pratama, Erma Zuanita dari Kemen PANRB) dan Ultamas Eka Rahmawan dari Bappenas.

BACA JUGA:Aktifitas Simpel ini Dapat Mencegah Perasaan Marah dan Frustasi

BACA JUGA:Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo, Ini Nama-namanya

Tim Koordinasi SPBE Nasional, dari Kementerian PANRB Sammy Primadi Bakrie, mengatakan, visitasi evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan Evaluasi SPBE.

Ia menambahkan penilaian dokumen dan interviu implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi yang meningkat signifikan menjadikan Pemerintah Kota Jambi sebagai lokus yang dikunjungi guna melakukan klarifikasi, validasi dan pengamatan langsung dalam penerapan SPBE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: