Aniaya Istri karena Cemburu, Polresta Jambi Tangkap Warga Selincah

Aniaya Istri karena Cemburu, Polresta Jambi Tangkap Warga Selincah

Ilustrasi. Aniaya istri karena cemburu, tim PPA Polresta Jambi tangkap warga Selincah Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

"Korban melaporkan bersama anaknya, saat itu anak korban melihat kejadian itu," tambahnya.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Selincah, Kota Jambi.

BACA JUGA:Apa yang Dimaksud dengan Islam Merupakan Rahmatan lil’alamin, Ini Penjelasan Habib Ja’far

BACA JUGA:Cek Jadwalnya, BLT El Nino Segera Cair, Disalurkan ke 18,8 Juta Masyarakat, Cek Nama Anda

Menurutnya, pelaku BW saat ini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal KDRT. "Ancaman penjara maksimal 5 tahun," kata dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: