Operasi Pekat Siginjai, 1.301 Orang Diamankan, Ini Kasus Terbanyak

Operasi Pekat Siginjai, 1.301 Orang Diamankan, Ini Kasus Terbanyak

Operasi Pekat Siginjai, 1.301 Orang Diamankan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 915 kasus, dengan 1.301 pelaku.

Ini merupakan hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023 yang telah dilaksanakan selama 20 hari sejak tanggal 6 November sampai 25 November 2023.

Pada Operasi Pekat ini, pihak kepolisian melakukan razia terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor, pornografi pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, selama operasi Tim Satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti di Kawasan Terminal, Pelabuhan, jalan umum, Hotel, penginapan hingga rumah kost.

BACA JUGA:Gelar NextDev Local Hero Roadshow, Telkomsel Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan 

BACA JUGA:Tawarkan Promo Menarik Akhir Tahun, Selma Buka Toko di WTC Batanghari, Pertama di Kota Jambi

"Pada operasi ini diturunkan 115 personel yang berpatroli secara rutin, dengan hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2023, Polda Jambi dan jajaran  sebanyak 915 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 1.301 orang," ucap Kompol Mas Edy. 

Lebih lengkap dijelaskan Kasubbid Penmas, bahwa jika dirincikan kasus tersebut antara lain 402 kasus miras dengan 483 pelaku, 16 kasus judi dengan 30 pelaku.

Kemudian 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku, 116 kasus pungli dengan 120 pelaku, 90 kasus  asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme dengan 229 pelaku. 

"Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini yaitu, miras sebanyak 402 kasus, Premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus. Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan. Pada pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini," jelasnya.

BACA JUGA:Dari Bioflok Hingga Fiber Ikan, Sederet Bantuan Ihsan Yunus ke Nelayan 

BACA JUGA:Ophir, Kebun PTPN VI Peninggalan Belanda Peduli Rakyat

Dikatakan Mas Edy bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan terhadap pelaku. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: