Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Segini Jumlah Saksi yang Sudah Diperiksa

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Segini Jumlah Saksi yang Sudah Diperiksa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terus berlanjut.

Sejauh ini penyidik yang merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, telah memeriksa puluhan saksi.

Total ada 91 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, dalam kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.

Tak hanya itu, agar kasus ini lebih terang benderang, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi ahli.

BACA JUGA:Simak Nih! Ini Program Prabowo-Gibran untuk Gen Z dan Milenial, Bakal Bangun Perumahan

BACA JUGA:12 Tips Menjaga Makeup Tahan Lama Seharian, Dijamin Ampuh Lho!

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak, Kamis 16 November 2023.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak, dikutip jambi-independent.co.id dari disway.id.

Kombes Ade mengatakan, dari 8 orang saksi ahli yang menjalani pemeriksaan, ada 4 orang ahli hukum pidana, serta 1 orang pakar mikroekspresi.

"Kemudian 1 orang ahli hukum acara, 1 orang ahli digital forensik," kata Kombes Ade. Terakhir kata dia, adalah 1 orang saksi ahli bidang multimedia.

BACA JUGA:10 Tips Agar Cabai Tidak Cepat Busuk, Perhatikan Hal Ini

BACA JUGA:Daftar Harga HP Realme Terbaru di Bulan November 2023: Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Sekadar informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo..

Di lokasi, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.35 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: