Wow, Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp350 Triliun, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten
Budi Arie Setiadi.-ist/jambi-independent.co.id-
Bahkan, Kementerian Kominfi juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian.
"Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," jelasnya.
BACA JUGA:7 Tips Efektif Agar Bulu Mata Panjang dan Tebal Secara Alami
BACA JUGA:5 Shio Paling Kerja Keras dan Ulet Mencari Uang, Kekayaan Melimpah
Dalam konferensi pers Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dan Staf Khusus Menteri Kominfo Sugiharto. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: