Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK di Sebuah Apartemen Kebayoran Baru

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK di Sebuah Apartemen Kebayoran Baru

Ilustrasi. Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditangkap petugas KPK.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

"SYL, Menteri Pertanian periode 2019-2024," kata Johanis Tanak, dalam keterangan resminya di KPK tadi.

Selain Syahrul Yasin Limpo, ada dua orang dari lingkungan Kementan RI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Pembunuh Mahasiswi Merangin yang Makamnya Dibongkar Polisi, Ditangkap di Banjarmasin

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Artis Dinar Candy Dilaporkan ke Polda Jambi

Mereka adalah Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.

Dalam pengumuman tersebut, Johanis Tanak mengatakan pihaknya baru melakukan penahanan terhadap Kasdi Subagyono selama 20 hari ke depan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim menahan KS untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Tanak. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: