BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya mengumumkan nasib eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.
KPK telah mengumumkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), yang sempat dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
Dalam konferensi pers yang digelar hari Rabu 11 Oktober 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa ada 3 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Syahrul Yasin Limpo.
"SYL, Menteri Pertanian periode 2019-2024," kata Johanis Tanak, dalam keterangan resminya di KPK tadi.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Jantung, Berikut Rekomendasi Makanan yang Menyehatkan
BACA JUGA:10 Tips Menjaga dan Merawat Kesehatan Mata
Selain Syahrul Yasin Limpo, ada dua orang dari lingkungan Kementan RI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Mereka adalah Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.
Dalam pengumuman tersebut, Johanis Tanak mengatakan pihaknya baru melakukan penahanan terhadap Kasdi Subagyono selama 20 hari ke depan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim menahan KS untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Tanak. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: