BREAKING NEWS: Menteri BUMN Erick Thohir Sementara Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menko Marves

BREAKING NEWS: Menteri BUMN Erick Thohir Sementara Gantikan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menko Marves

Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir, untuk sementara menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat keputusan baru, terkait kondisi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Dalam keputusannya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Menko Marves ad interim alias sementara, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana.

Kata dia, penunjukan Erick Thohir menjadi menteri ad interim ini karena mengingat kondisi Luhut yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

BACA JUGA:Petugas Kejari Tanjab Timur Pakai Rompi khusus Datangi Kantor Baznas Tanjab Timur, Apakah Ada Tersangka Baru?

BACA JUGA:Percintaan hingga Pekerjaan yang Makin Sukses, Ini 4 Shio Paling Hoki Rabu, 11 Oktober 2023

“Karena saat ini Pak LBP, Menko Marves sedang menjalani perawatan kesehatan," kata Ari, Rabu 11 Oktober 2023.

Atas penunjukan itu, artinya Erick Thohir akan mengemban segala jabatan Luhut Binsar Panjaitan di pemerintahan, dalam tugasnya sebagai Menko Marves.

Kata Ari, tugas tersebut sepanjang jabatan itu terkait tugas dan amanah sebagai menko, maka hal itu menjadi tugas Menko Ad Interim.

Seperti diketahui, selain sebagai Menko Marves, Luhut saat ini sedang memegang amanah sebagai ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Koordinator Penanganan Polusi Udara di Jakarta, dan beberapa lainnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dikawal Polisi, Pihak Kejari Tanjab Timur Datangi Kantor Baznas Tanjab Timur

BACA JUGA:MK Bakal Putuskan Usia Capres dan Cawapres, Simak Jadwalnya

Seperti diketahui, Luhut saat ini sedang menjalani perawatan medis. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: