Mafia Bola di Indonesia, Polri Jadikan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Suap Wasit Rp100 Juta

Mafia Bola di Indonesia, Polri Jadikan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Suap Wasit Rp100 Juta

Mabes Polri menjelaskan penetapan 6 tersangka mafia bola, dalam pengaturan skor pertandingan.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

6. A, yang merupakan wasit cadangan.

BACA JUGA:Bahaya, Ternyata Stres di Tempat Kerja Ternyata Berisiko Timbulkan Serangan Jantung

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Mudah Mengeluh Jika Tak Sesuai Harapan

Dalam upaya menjaga kebersihan dunia sepak bola di Indonesia, Asep menekankan bahwa Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai. 

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa proses penegakan hukum ini merupakan hasil dari sinergi antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

PSSI telah menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation yang diterima dari FIFA pada tanggal 24 Juni 2023.

FIFA, dalam standar internasionalnya, menggunakan jasa dari Sport Radar untuk mengumpulkan data intelijen terkait dugaan praktik match fixing.

BACA JUGA:CATAT! Ini Pertanyaan dari Pihak Bank Saat Survei KUR BRI, Jangan Sampai Salah Jawab

BACA JUGA:Mau Tambahan Modal Usaha? Pinjam KUR BRI 2023 Bisa Cair Ratusan Juta Cuma dalam Genggaman HP Lho

"Dalam laporan tersebut, terdapat bukti terjadinya match fixing pada pertandingan yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2022. Tidak menutup kemungkinan bahwa praktik semacam itu masih terjadi di tahun 2023, karena pihak yang terlibat diduga masih aktif di dunia sepak bola Indonesia," ungkap Asep.

Dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa seorang wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara dua klub pada November 2018.

Setelah menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola Polri segera mengambil langkah cepat dengan mengajukan laporan polisi yang memiliki nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada tanggal 5 September 2023.

Langkah selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:Sarolangun jadi Salah Satu Titik Api, Pinto Jayanegara Minta Masyarakat Stop Membakar Lahan

BACA JUGA:Jangan Boros Boros Ya, Ini 6 Tips Mengelola Rekening Bulanan Khusus Milenial, Keuangan Makin Terjaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: