Indonesia Jadi Tuan Rumah Sesi Tahunan AALCO ke-61, akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika
Menkumham Yasonna H Laoly (dua dari kiri).-ist/jambi-independent.co.id-
"Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel, yang bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia," ungkap Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM menambahkan bahwa Indonesia juga memiliki pengalaman dalam "asset recovery" atau pengembalian aset yang telah dilarikan ke luar negeri.
BACA JUGA:Jangan Boros Boros Ya, Ini 6 Tips Mengelola Rekening Bulanan Khusus Milenial, Keuangan Makin Terjaga
BACA JUGA:CATAT! Ini Pertanyaan dari Pihak Bank Saat Survei KUR BRI, Jangan Sampai Salah Jawab
Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum dari berbagai negara. Indonesia berencana untuk berbagi pengalaman dan keberhasilannya dalam hal ini pada acara sampingan AALCO di Bali.
Sesi tahunan AALCO ke-61 ini akan dihadiri oleh 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.
Kemenkumham bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yang terakhir diadakan pada tanggal 27 September 2023.
"Kami bersinergi untuk memastikan bahwa proses kedatangan hingga kepulangan delegasi berjalan sukses, aman, dan lancar," demikian diungkapkan oleh Yasonna H Laoly. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: