Ini Pinjol Aman dan Legal, Gunakan DANA Bisa Cair Cepat Tanpa Pakai KTP

Ini Pinjol Aman dan Legal, Gunakan DANA Bisa Cair Cepat Tanpa Pakai KTP

Ilustrasi Aplikasi DANA-Foto : ilustrasi-Net

1. Buka aplikasi DANA.

Pastikan Anda sudah masuk ke akun DANA Anda.

2. Klik menu "Saya" lalu pilih "DANA Paylater".

Anda juga dapat menemukan fitur ini dalam menu "Semua" pada sub-menu keuangan.

3. Lakukan aktivasi fitur Paylater terlebih dahulu jika belum.

Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mengaktifkan fitur ini.

4. Tentukan nominal pinjaman yang ingin diajukan dan lanjutkan prosesnya. Isi jumlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Tunggu saldo cair ke akun DANA Anda. 

BACA JUGA:Resmikan Samsat Digital, Dirut Jasa Raharja: Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat

BACA JUGA:4 Hari Padamkan Api, Ratusan Personil Ditarik Dari Desa Ramin Muaro Jambi

Setelah Anda menyelesaikan proses pengajuan, tunggu hingga dana tersedia di akun DANA Anda.

Menggunakan DANA untuk mengajukan pinjol tanpa KTP adalah solusi yang mudah dan praktis. 

Namun, pastikan akun DANA Anda sudah di-upgrade menjadi akun DANA Premium, sesuai dengan syarat yang berlaku. 

Dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang ada, Anda dapat memanfaatkan layanan pinjol yang legal dan aman ini untuk keperluan finansial Anda.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatempatlawang.com