Sudah Ditandatangani Sri Mulyani, Ini Besaran Uang Pulsa PNS per Golongan
Ini besaran uang pulsa PNS yang sudah ditandatangani Sri Mulyani-Foto : ilustrasi-Freepik.com
Kemudian di Pasal 3 Ayat 1 disebutkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I bahwa bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Uang pulsa bulanan PNS tersebut dijelaskan bahwa biaya paket data dan komunikasi adalah bantuan biaya yang diberikan kepada pegawai dengan beberapa catatan.
BACA JUGA:Bantuan SKK Migas-PetroChina Jabung Ltd Membuat Warga Blok E Tanjab Timur Merasa Aman dan Nyaman
BACA JUGA:Kebakaran di Nipah Panjang Tanjab Timur, Kerugian Hingga Ratusan Juta
Pertama pejabat yang berhak mendapatkan uang pulsa bulanan memang memiliki wewenang dan tugas yang sebagian besarnya membutuhkan komunikasi secara online.
Tunjangan ini tak serta merta diberikan begitu saja, melainkan akan diberikan secara selektif dengan berbagai pertimbangan, yakni intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media online dan ketersediaan anggaran, dan sesuai pada prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
Di luar PNS, ada mahasiswa yang jika mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat di kegiatan secara daring yang bersifat insidentil akan diberikan biaya paket data dan komunikasi sesuai kebutuhan paling besar Rp 150.000 per orang/bulan. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul belum banyak yang tahu ternyata segini uang pulsa bulan PNS tahun 2023 yang ditandatangani Sri mulyani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: