Kadinsos Tanjab Timur Minta Segera Laporkan, Jika Ada Pungli atau Pelanggaran Penyaluran Dana PKH

Kadinsos Tanjab Timur Minta Segera Laporkan, Jika Ada Pungli atau Pelanggaran Penyaluran Dana PKH

Kadinsos Tanjab Timur Minta Segera Laporkan, Jika Ada Pungli atau Pelanggaran Penyaluran Dana PKH-Ist/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tanjab Timur saat ini sudah bergulir di cairkan.

M. Ridwan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tanjab Timur mengatakan, bantuan PKH ini sendiri sudah mulai disalurkan kepada KPM yang ada di masing-masing wilayah.

Akan tetapi, mendekati akhir bulan Agustus 2023 ini, belum seluruh KPM bisa menerima bantuan tersebut.

"Baru sekitar 50 atau 60 persen KPM yang bisa menerima bantuan PKH ini. Kami juga masih menunggu dari pusat untuk pencairan selanjutnya, agar bisa terealisasi 100 persen," ucapnya.

BACA JUGA:Harga Pinang di Tanjab Timur Naik, di Tengah Kondisi Buah Sedang Ngetrek

BACA JUGA:Peringati Global Tiger Day 2023, Aksi Simpatik Harimau Dilukis di Wajah

Guna mengantisipasi agar dana Bansos ini bisa tersalurkan dengan tepat sasaran dan tidak adanya pungutan liar di dalamnya, Ridwan menyebutkan, pihaknya selalu memantau terkait penyaluran dana PKH ini.

"Kami terus mengingatian kepada petugas terkait, agar tidak ada pungutan liar dalam penyaluran Bansos ini. Saat pencairannya, KPM yang bersangkutan juga yang hadir mengambilnya," sebutnya.

Meski hingga kini pihak Dinsos PPPA yang membidangi terkait bantuan PKH ini belum mendapat laporan terkait penyelewengan penyaluran dana Bansos tersebut, akan tetapi Ridwan menegaskan, untuk pendamping jangan ada yang nekad atau berani bermain dalam penyaluran dana tersebut kepada KPM.

"Jika ada yang mendengar atau mengetahui, ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas penyalur bantuan ini kepada KPM, silahkan segera informasikan, kami jamin nanti akan segera kami berikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegasnya.

BACA JUGA:Jadi Pemimpin Perubahan, 3 ASN Pemkot Jambi di Wisuda Lembaga Administrasi Negara RI

BACA JUGA:Cabor Perbakin Jambi Ikut POPNAS ke XVI di Palembang

Dari data terakhir yang ada di Dinas Sosial PPPK, untuk di Kabupaten Tanjab Timur sendiri, ada 8.877 KK yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 2.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: