Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78, Sekda Provinsi Jambi Sampaikan Pesan Menkumham RI
Sekda Provinsi Jambi Sampaikan Pesan Menkumham RI-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi menggelar upacara bendera dalam rangka Hari Lahir Kemenkumham Ke-78 Tahun 2023.
Helat yang biasanya dilaksanakan setiap tahun pada 19 Agustus, kali ini upacara digelar pada Senin 21 Agustus 2023 di lapangan Kantor Wilayah.
Tampak Kepala Kantor Wilayah Tholib beserta Para Pimti Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Kepala UPT Kota Jambi, Pejabat Administrasi, Dharma Wanita Persatuan, Pejabat Fungsional Tertentu, serta Forkopimda Provinsi Jambi, PPNPN dan mahasiswa magang mengikuti upacara yang dipimpin oleh Kepala Rupbasan Jambi, Askari Utomo.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
BACA JUGA:Ini 4 Shio Cerdas dalam Mencari Uang, Cuan Terus sampai Kaya Raya
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-78 RI, Kasrem 042/Gapu Ikut Jalan Santai Bersama Masyarakat
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan makna dari tema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” yang diusung tahun ini.
“Upaya merefleksikan semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu yang diharapkan juga semakin berkualitas,” ungkapnya.
Pada momentum ini, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, mitra kerja, dan segenap aparatur sipil negara atas kehadiran, kerjasamanya, dan penghargaan yang diberikan.
Tercatat dalam kurun waktu setahun kebelakang, Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih peringkat pertama implementasi norma, stanfar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 14 kali.
BACA JUGA:Orang Muda Ganjar Jambi Adakan Berbagai Macam Perlombaan Dalam Memeriahkan HUT ke-78 RI
BACA JUGA:Waspada!! Ini Tips Aman Mengatasi Bahaya Blind Spot Ketika Berkendara
Selain itu ada pula penghargaan dari Kementerian PAN-RB atas Sinergitas Pengadaan Calon ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang informatid untuk pertama kalinya, raihan penghargaan sebagai badan public yang informatif, dan penghargaan penerapan layana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atas 26 layanan publik yang dimiliki.
Untuk mempertahankan semua penghargaan tersebut, Sekda mengimbau jangan ada lagi penyalahgunaan tugas dan wewenang, tidak ada perilaku pegawai yang melanggar disiplin kode etik, dan melanggar hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: