Sidang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Sofyan Ali Akui Terima Uang Rp200 Juta

Sidang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Sofyan Ali Akui Terima Uang Rp200 Juta

Sidang Suap Ketok Palu RAPD Jambi, Sofyan Ali Akui Terima Uang Rp200 Juta-Ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Pencarian Benda Purbakala di Suak Kandis Masih Berjalan, Polres Muaro Jambi Bakal Ambil Langkah Hukum

"Saya tidak tahu uang ini dari siapa. Yang saya tahu dari pak gubernur saja," jelasnya.

 JPU kembali melemparkan pertanyaan ke terdakwa, apakah saat bertemu dengan Kusnidar, dia ada bertanya apakah fraksi dan anggotanya juga mendapatkan atau tidak? Sofyan Ali menegaskan. 

"Saya tidak menanyakan seperti itu dan saya tidak tanya," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: