Terjun Bebas, Akhirnya Pemkab dan DPRD Setujui KUA-PPAS Merangin APBD tahun 2024

Terjun Bebas, Akhirnya Pemkab dan DPRD Setujui KUA-PPAS Merangin APBD tahun 2024

Pemkab dan DPRD Sahkan KUA dan PPAS Merangin APBD tahun 2024-ist/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin akhirnya menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna dewan yang digelar di gedung DPRD MeranginSenin Malam 14 Agustus 2023.

Persetuan Perubahan KUA-PPAS 2023 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Merangin Mashuri dan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Wakil Kerua DPRD Merangin Zaidan Ismail dan Ahmad Kausari.

Dalam nota kesepakatan tersebut setelah melalui rapat Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kabupaten Merangin ditetapkan KUA Dan PPAS Merangin tahun 2024 yakni sebesar Rp 909. 861.446.724 Rupiah.

Meski angka APBD Merangin 2024 itu belum Final, namun Angka tersebut tentu boleh dikatakan terjun bebas dari beberapa tahun terakhir, dimana KUA dan PPAS beberapa tahun sebelumnya yakni berkisar diatas satu Triliun Rupiah. 

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Bikin Macet Lagi, Dirlantas Polda Jambi Ultimatum ATJ dan Perusahaan Batu Bara

BACA JUGA:PT Nagamas Arif Sejati Serahkan Santunan ke Yatim Piatu dan Kaum Duafa

"Setelah melalui proses bersama Banggar dan juga TAPD , alhamdulillah malam ini ( Tadi malam,red) Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut  telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS  2024 sebagai pedoman untuk menyusun APBD tahun 2024 mendatang, " kata Ketua DPRD  Merangin Herman Efendi.

Dikatakan Fendi, setelah disetujui DPRD Merangin akan menunnngu tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang nantinya akan dibahas kembali di DPRD Merangin.

"Kalau angkanya sekitar 900 Miliar lebih. Tapi angka itu belum ditambah DAK dan yang lainnya, sekarang masih disusun berapa totalnya jumlahnya itu," ungkap Fendi.

Tentu kata Fendi, angka tersebut menurun jauh dari beberapa tahun sebelumnya, hal tersebut disebabkan beberapa Faktor yang membuat KUA dan PPAS Merangin menurun drastis.

BACA JUGA:Bunda Paud Muaro Jambi Buka Bimtek Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA:Sosialiasi Bakal Cawako Jambi 2024 Kurang Efektif, Pengamat: Butuh Dukungan Media

"Teman media kan monitor terus, Tahun ini sudah seperti terjun payung dari tahun sebelumnya. Ini diakibatkan beberapa faktor mulai dari PAD kita yang rendah, kemudian ada juga beberapa regulasi pemerintah pusat yang berubah, sehingga belanja kita berkurang. Meski demikian harapan saya tidak menyurutkan niat kita untuk terus semangat dan terus berbuat baik untuk daerah ini," harap Fendi.

Selain itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Merangin Bersama DPRD Merangin sendiri ditahun 2024 juga harus mengalokasikan dana untuk Pemilu tahun 2024 yang sudah dihitung KPU Merangin yakninya sebesar 36 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: