Hobi Nyimeng, Ibu 4 Anak ini, Terancam 7 Tahun Penjara

Hobi Nyimeng, Ibu 4 Anak ini, Terancam 7 Tahun Penjara

Ibu 4 Anak ini terancam 7 Tahun Penjara-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, seorang ibu berinisial (R) yang berumur (38) dan memiliki 4 orang anak terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pasalnya Ibu tersebut kecanduan merokok Ganja alias Nyimeng.

Akibat ulahnya itu, R kini mendekam di sel tahanan Mapolres Muaro Jambi

R diketahui Warga Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi tersebut terancam 7 tahun penjara usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi. Hal tersebut disampaikan Kasatreskoba AKP Rendie Renaldy saat gelar Press Release di depan kantor Mapolres Muaro Jambi.

Lanjutnya, R diamankan Tim Resnarkoba Polres Muaro Jambi di Citra Raya, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Unilever Terbaru Agustus 2023, Cek Posisi yang Dibutuhkan, Syarat dan Ketentuannya di Sini

BACA JUGA:Makin Tua Makin Jadi, Ini 5 Shio Perempuan Makin Kaya Raya di Usia 40 Tahun, Hidup Semakin Berlimpah Harta

Dari tangan R, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4,449 gram ganja kering.

Dihadapan polisi, R mengaku telah sejak 1 tahun lalu kecanduan ganja. 

"Kami pemakai pak. Udah satu tahun ini, lebih nyantai aja kalau udah makeknya (nyimeng,red),"ujar R kepada awak media saat jumpa pers yang digelar Polres Muaro Jambi, Senin, 14 Agustus 2023.

R mengaku, Barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pengedar ganja yang juga telah diamankan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Mudah Tersinggung

BACA JUGA:Info Loker BUMN 2023, BPJS Kesehatan Buka Lowongan 4 Posisi Strategis, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Barangnya saya dapat dari Gino pak,"tutur R.

R sendiri merupakan satu dari 38 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi selama tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: