Buka Rakernis Fungsi Kesekretariatan, Ini Pesan Wakapolda Jambi

Buka Rakernis Fungsi Kesekretariatan, Ini Pesan Wakapolda Jambi

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R, saat membuka Rakernis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-Bid Humas Polda Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi TA 2023 pada Senin 7 Agustus 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Odua Weston Jambi tersebut dihadiri oleh  PJU Polda Jambi,  Para Kasubbag Renmin Satker Polda Jambi dan Para Kaurmintu Satker dan Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.

Pada kesempatan tersebut Wakapolda Jambi menyampaikan pesan dan arahannya, bahwasanya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian tentang bagaimana ketentuan dari penyuratan yang ada dan kewenangan siapa yang ada di sana.

Dikatakan oleh Wakapolda Jambi bahwa dari hasil pengawasan melalui Supervisi, serta analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Setum Polri ditemukan beberapa permasalahan bahwa Polda Jambi belum membuat naskah dinas dan penataan arsip dengan baik. 

BACA JUGA:Waduh! Oknum HMI yang Bakar Bendera PDIP Dipolisikan, Jubir: Kader Intelektual Harusnya Mengedepankan…

BACA JUGA:TENG! Harga BBM Kompak Naik, Ini Update Harga BBM di Seluruh SPBU Indonesia per 8 Agustus 2023

"Oleh karena itu dalam Rakernis Setum ini, saya mengharapkan konsistensi seluruh pengemban Fungsi Kesekretariatan untuk bersama-sama menyatukan Persepsi bagaimana memberikan pelayanan administrasi yang maksimal," kata Wakapolda Jambi. 

Jenderal Bintang satu tersebut juga berpesan kepada para peserta, agar memanafaatkan Rakernis ini dengan maksimal khususnya tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

"Materi yang diberikan oleh Narasumber dapat dijadikan sebagai pembelajaran dalam mendukung tugas-tugas Kesekretariatan. Disini saya juga menambahkan agar nantinya dalam penyuratan, khususnya surat yang tertuju kepada Instansi luar agar menggunakan kata-kata yang sopan dan dapat menyesuaikan level/tingkat yang tepat dalam hal pengirim ataupun sebagainya,"  kata Wakapolda Jambi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: