Honorer Aman! Presiden Jokowi Larang Pemberhentian Massal, Ini Kata Menpanrb Azwar Anas

Honorer Aman! Presiden Jokowi Larang Pemberhentian Massal, Ini Kata Menpanrb Azwar Anas

Ilustrasi ASN. Presiden Jokowi akhirnya melarang ada pemberhentian massal terhadap honorer di pemerintah.-dok/jambi-independent.co.id-

Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan. Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum," kata Menpanrb.

BACA JUGA:Terbaru! Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Segini Harga Pertamax-Petalite per Sabtu 4 Agustus 2023

BACA JUGA:4 Shio yang Paling Sukses dan Bahagia, karena Rendah Hati

Lalu tahun 2022 merekrut 396.000 PPPK, di mana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II. Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN.

Anas menambahkan, harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. “Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru," ujar Anas. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: