Gaduh Soal Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Mahfud MD Beri Peringatan ke TNI-KPK

Gaduh Soal Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Mahfud MD Beri Peringatan ke TNI-KPK

Mahfud MD Beri Peringatan ke TNI dan KPK-Foto : Disway.id-

Kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut santer tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa.

Adapun bunyi pesan yang beredar tersebut ialah:

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Minum Es Teh Setelah Makan Berbahaya untuk Kesehatan?

BACA JUGA:Rakerda PDI Perjuangan Jambi Sukses, Edi Purwanto: Kita Diperintahkan Perangi Kemiskinan

Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (Surat resmi akan saya sampaikan Senin).

Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Terima kasih Salam Anti Korupsi"

Terkait kabar melalui pesan beredar di whatsapp itu, Brigjen Asep Guntur belum memberikan kebenarannya lebih lanjut atau belum bisa dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Heboh Video Tawuran di Depan Kuburan Cina Kota Jambi, 7 Pemuda Diamankan

BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Minum Es Teh Setelah Makan Berbahaya untuk Kesehatan?

Diketahui, OTT tersebut dilakukan KPK dengan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda (Marsda) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id