Pasca Pandemi Covid-19, Permohonan Paspor di Imigrasi Jambi Meningkat Signifikan

Pasca Pandemi Covid-19, Permohonan Paspor di Imigrasi Jambi Meningkat Signifikan

Pasca Pandemi Covid-19, Permohonan Paspor di Imigrasi Jambi Meningkat Signifikan --

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca pandemi Covid-19, permohonan pasport di Imigrasi Jambi meningkat signifikan.

Sejak memasuki tahun 2023 ini, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Jambi meningkat signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri, melalui Kasubsi Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Temmy Tarmizi menyebutkan, saat ini pengurusan paspor terbanyak untuk ibadah umroh dan liburan.

Selain itu, kata dia juga bisa dilakukan pengurusan jemput bola atau eazy pasport.

BACA JUGA:4 Zodiak yang Susah Menghilangkan Kebiasaan Buruk 

BACA JUGA:Berkunjung ke Jambi Independent, KPU Provinsi Jambi Minta Dukungan Sukseskan Pemilu 2024

Di mana, minimal masyarakat atau komunitas yang akan mengajukan permohonan untuk eazy pasport ini antara 20 - 50 orang.

"Saat ini rata rata, perhari permohonan paspor di Imigrasi Jambi mencapai 60 sampai 70 permohonan," ujarnya saat pengambilan foto dan wawancara pengurus SMSI Provinsi Jambi, Selasa (18/07/2023).

Dikatakannya, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat atau komunitas, sejak tahum 2022 Imigrasi Jambi meluncurkan prorgam eazy pasport atau melakukan jemput bola.

"Warga tinggal mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan. Nanti di cek baru tentukan jadwal, petugas kemudian datang untuk pengambilan foto, biometrik dan sidik jari," jelasnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Hadiri Pembentukan Tim Jejaring Skrining Layak Hamil dan ANC di Rumah Kito Resort 

BACA JUGA:PetroChina International Jabung Ltd Dukung Penyerapan Tenaga Kerja Penduduk Lokal

"Selanjutnya keluar biling untuk pembayaran, sebesar Rp 350 ribu per permohonan. Ini disetor via bank dan jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ungkapnya.

Dijelaskannya setelah semua tahapan selesai diilaksanakan, paspor akan keluar dalam empat hari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: