Dijadikan PSK, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Perdagangan dan Eksploitasi Orang

Dijadikan PSK, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Perdagangan dan Eksploitasi Orang

Polres Tanjabtim ungkap kasus perdagangan orang-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Gabungan Unit PPA dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pidana perdagangan orang, Rabu 5 Juli 2023.

Sebelumnya, tim gabungan tersebut mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya aktivitas prostitusi yang kerap terjadi di sekitar pemukiman mereka.

"Lokasinya beralamat berada di KM 6, RT 014, RW 003, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Prasetya, melalui Kanit PPA, Brigpol Riky R Siahaan.

Saat disambangi petugas kepolisian, di lokasi tersebut terdapat satu unit rumah. Yang mana di bagian dalamnya terdapat dua unit kamar yang disewakan untuk para Pekerja Seks Komersial (PKS) untuk melayani lelaki hidung belang.

BACA JUGA:Tiga Jamaah Haji Kerinci Wafat di Makkah

BACA JUGA:Ratusan Bacaleg di Tanjabtim Tidak Memenuhi Syarat

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Mereka yakni, Zakaria (58) warga Kecamatan Muarasabak Barat, yang merupakan pemilik tempat atau pelaku dalam bisni tersebut, serta dua orang wanita yang merupakan PSK.

"Dua orang wanita atau korbannya itu yakni, Santi (40) warga Kecamatan Mendahara Ulu dan Dedeh (41) warga Muba, Provinsi Sumsel," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari hasil penggeledahan petugas di rumah tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp. 450.000 dan 3 unit handphone yang dipergunakan untuk alat bertransaksi bisnis prostitusi itu.

BACA JUGA:Bertabur Cuan! Menurut Primbon Jawa, Inilah 12 Tanggal Lahir Karirnya Melejit Tahun Ini

BACA JUGA:5 Shio yang Hebat dalam Mengelola Bisnis dan Keuangan: Pintar, Bijak, dan Sukses

"Untuk bisnis prostitusi online dari melalui aplikasi MiChat tidak ditemukan," jelasnya.

Usai diamankan, petugas langsung membawa terduga pelaku dan 2 korban perdagangan orang tersebut ke Mapolres Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: