Catat! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Catat! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar gembira bagi para pencari kerja! Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera dibuka pada tahun 2023. 

Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan hasil pembahasan terkait seleksi CPNS/CASN 2023 bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 12 Juni 2023 lalu. 

Rencananya, seleksi ASN tahun ini akan lebih memprioritaskan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 80 persen, sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS.

Walaupun detail penetapan jumlah kebutuhan formasi setiap Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi, terdapat beberapa formasi yang kemungkinan besar akan dibuka. 

BACA JUGA:Raih 6 Medali Emas, Muay Thai Kota Jambi Juara Umum Porprov XXIII Jambi 2023

BACA JUGA:Masih Bertahan Blokir Jalan PT FPIL, Warga: Kami Tak Akan Mundur Sebelum 5 Orang yang Ditahan Dibebaskan

Formasi Pusat meliputi CPNS dosen sebanyak 15.858, PPPK dosen sebanyak 6.472, PPPK tenaga guru sebanyak 12.000, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719, PPPK tenaga teknis lain sebanyak 15.205, dan tenaga teknis lain sebanyak 18.595. 

Sementara itu, formasi Daerah mencakup PPPK guru sebanyak 580.202, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542, PPPK tenaga teknis lain sebanyak 35.000, dan PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, rencananya seleksi CPNS akan dilaksanakan pada bulan September mendatang. 

Oleh karena itu, calon pendaftar harus memahami alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 agar tidak mengalami kesulitan saat mendaftar. 

BACA JUGA:Soal Polemik di PT FPIL dengan Masyarakat, Kuasa Hukum Perusahaan Bilang Begini

BACA JUGA:PFI Jambi Gelar Lomba Foto, Cek Batas Waktu Pengiriman Karya Anda

Langkah awal yang harus diambil adalah membuat akun SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) di situs resmi sscasn.bkn.go.id. 

Setelah memiliki akun tersebut, calon pendaftar dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftar CPNS dan PPPK secara online saat pendaftaran dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: