Polisi Panggil Pemodal PETI di Kabupaten Merangin, Lokasi Sudah Kosong

Polisi Panggil Pemodal PETI di Kabupaten Merangin, Lokasi Sudah Kosong

Aparat kepolisian saat tiba di lokasi PETI di Desa Telun, Kabupaten Merangin-ist/jambi-independent.co.id-

"Akan kami cek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Izinkan kami bekerja berdasarkan alat bukti," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Rabu 5 Juli 2023, seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan.

BACA JUGA:5 Shio yang Diprediksi Sukses di Bulan Juli, Meraup Keberuntungan dan Kesuksesan

BACA JUGA:Daftar Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, Prof Asad Isma: Superman Itu Hanyalah Fiksi, yang Ada Super Tim

Seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dikabarkan meninggal dunia di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu 5 Juli 2023.

Informasi yang dihimpun, korban bernama M Sarwi (31). Dia meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja mencari emas yang lokasinya di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan. 

"Kemarin almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja di dalam lubang PETI dompeng," kata warga Desa Muara Jernih yang meminta namanya tidak ditulis, Kamis 6 Juli 2023.

Ia menjelaskan, korban merupakan pekerja dan meninggalkan satu orang anak. 

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Cancer untuk 8 Juli 2023, Perhatikan Kesehatan Kalian

BACA JUGA:Resep Tempe Cumi Asin, Gampang dan Praktis

"Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli," jelasnya. 

Namun hingga saat ini polisi belum mengamankan pemilik tambang emas illegal yang lokasinya dekat dari dua Desa Muara Jernih dan Desa Telun tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: