Angkutan Batu Bara Wajib Plat Jambi, Antarkan Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat menerima penghargaan dari Kapolri.-ist/jambi-independent.co.id-
BALI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Musrenbang Polri Tahun 2023.
Musrenbang yang digelar di Bali ini, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda seluruh Indonesia, Kamis 6 Juli 2023.
Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2023 mengangkat Tema Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memberikan penghargaan kepada beberapa Polda yang meraih Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsi Lantas di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Sita Rumah Senilai Rp2,5 M, Kasus Korupsi Bank BUMN
BACA JUGA:5 Zodiak yang Cocok dengan Pisces dalam Hubungan dan Persahabatan
Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi turut menerima penghargaan dengan meraih juara 1 Zona C Capaian Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai capaian 133,22 persen.
Penghargaan prestisius ini diterima Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, dan turut disaksikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang hadir pada acara Musrenbang tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari beberapa inovasi.
Sebut saja soal angkutan batu bara. Sejak pertengahan tahun lalu kata dia, angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi harus memakai plat Jambi alias BH.
BACA JUGA:5 Shio yang Paling Pemberani dalam Astrologi Tionghoa
BACA JUGA:Coba-coba Pungli Angkutan Batu Bara di Kota Jambi, 3 Pria Ini Ditangkap Polis
Hal ini dilakukan, dengan pemikiran bahwa angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi juga harus ikut berkontribusi untuk daerah, khususnya di Provinsi Jambi.
"Karena memang layaknya jalan rusak itu kembali kepada daerah yang memperbaiki, sehingga dan operasional menggunakan Jalan Provinsi Jambi kembali PAD Provinsi Jambi," kata Dhafi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: