Mediasi SFA dengan Komedian Debi Ceper Gagal, Penyidik: Pelapor Ingin Kasus Lanjut
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto -ist/jambi-independent.co.id-
Kehadiran komedian Debi Ceper itu ,dalam perkara laporan SFA Siswi SMP terhadap dirinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya mediasi awal gagal, dan pelapor atas nama SFA tidak hadir dalam pertemuan kali ini.
Berdasarkan pantauan jambi-independent.co.id, terlihat Deby Eka Saputra alias Debi Ceper keluar dari ruangan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi sekira pukul 11.15 WIB, Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Penyelam Prancis Masuk Islam, Setelah Temukan Kebenaran Surat Ar Rahman, Masya Allah!
Dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru muda, serta mengendarai sepeda motor, terlihat komedian asal Jambi itu bergegas meninggalkan halaman parkir Polda Jambi.
Kasubdi V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto menyampaikan, pihaknya memang mengundang kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor untuk hadir pada ruangan Subdit V Cyber (20/6) dalam upaya mediasi.
"Jadwal pertemuannya pada Selasa 20 Juni 2023, pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Diketahui pelapor atas nama SFA tidak hadir dalam upaya mediasi tersebut.
BACA JUGA:Punya Komitmen Kuat, Ini 4 Shio yang Paling Setia dengan Pasangan
BACA JUGA:5 Shio yang Disegani, Mengungkap Kepribadian dan Karakteristik Zodiak Cina
"Sekitar pukul 10.00 WIB hingga siang hari saudara terlapor belum hadir dalam pertemuan upaya mediasi," kata Andi.
"Nantinya kita akan mengupayakan untuk mengundang kedua belah pihak lagi untuk melakukan pertemuan mediasi, jika upaya kedua juga tidak menemui titik terang, tentunya proses penyelidikan akan terus berlanjut," jelasnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya juga sudah melibatkan para ahli dalam proses penyelidikan, yaitu ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
Diberitakan sebelumnya, Subdiv V Cyber cryme Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap komedian Deby Eka Saputra atau sering dikenal dengan nama panggung Debi Ceper, atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh SFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: