Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera KM 40 Bungo, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera KM 40 Bungo, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera KM 40 Bungo-Siti Halimah/jambi-independent.co.id-

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah mobil Honda CRV dengan nomor polisi BH 1240 KL mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera Km 40, Desa Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul  08.30 WIB  dan menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan. 

Sayangnya, satu orang pengemudi yang diketahui bernama Nurkiah Sirait (62) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatlantas Polres Bungo, IPTU Steffan Thomas Lumowa, saat diwawancarai oleh Jambi Independent mengatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi yang lalai dan kurang berhati-hati. 

BACA JUGA:Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang

BACA JUGA:5 Zodiak yang Mudah Capek dan Gampang Sakit, Kenali tanda-tandanya

Nurkiah Sirait, pengemudi mobil Honda CRV tersebut, kehilangan kendali dan melaju ke pinggir jalan sebelah kiri  dari arah Padang menuju Muara Bungo hingga menabrak pembatas jalan.

"Ia melaju dari arah Padang menuju arah Muara Bungo. Setibanya di TKP, kecelakaan tersebut diduga akibat pengemudi yang lalai sehingga kehilangan kendali dan kurang hati-hati, sehingga menabrak pembatas jalan," ujar IPTU Steffan.

Akibat kejadian ini, Nurkiah Sirait, seorang pensiunan PNS yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 0 RT. 07/03, Kelurahan Bungo Dani, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

BACA JUGA:Gaya Outfit Berdasarkan Setiap Zodiak, Gemini Ekspresif, Virgo Praktis dan Rapi!

BACA JUGA:Menggali Sejarah Hari Bhayangkara Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli, Ternyata Istilah dari Zaman Majapahit

Mereka adalah H. Irfan Harahap (61) yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 0, Kelurahan Bungo Dani, Taufik Alwi (20) yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 04, Kelurahan Sungai Binjai, dan Helmi H (58) yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 04, Kelurahan Sungai Binjai.

"Mobil CRV BH 1240 KL juga mengalami kerusakan pada bagian depan," tambah IPTU Steffan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: