Pelaku Penganiayaan Nenek 94 Tahun Ditahan, Kades Koto Rendah Beri Apresiasi

Pelaku Penganiayaan Nenek 94 Tahun Ditahan, Kades Koto Rendah Beri Apresiasi

Pelaku penganiayaan nenek 94 tahun ditahan-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  -  Kasus penganiayaan yang terjadi pada Siti Milah (94 tahun ) 5 Juni 2023 lalu, akhirnya Polres Kerinci melakukan penahanan terhadap tersangka Khairudin. 

Informasi ini disampaikan pelapor yang mewakili korban kepada jambi-independent.co.id menjelaskan, bahwa kami sudah mendapatkan kabar bahwa pelaku penganiayaan terhadap Siti Milah (94) sudah ditangkap oleh polres Kerinci.

"Ya, kami beri apresiasi kepada Kapolres Kerinci yang telah memproses laporan kami dan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku,"kata Helmawi yang mewakili korban juga sebagai Kades Koto Rendah.

Dia menambahkan, sebagai yang mewakili korban kami minta pelaku untuk dapat dihukum sesuai dengan aturan yang ada sehingga korban mendapatkan keadilan atas perbuatan pelaku. 

BACA JUGA:Jumlahnya Makin Turun, Ini 3 Sekolah Terbaik di Jambi Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

BACA JUGA:Ini 5 Zodiak Perempuan Paling Hoki, Bisa Dapat Untung Banyak

"Untuk proses hukum terhadap pelaku sepenuhnya kami serahkan ke polres Kerinci,"kata Helmawi.

Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dan konfirmasi soal penahanan terhadap pelaku penganiayaan nenek Siti Milah, membenarkan bahwa tersangka telah ditahan.

 "Ya, benar tersangka telah ditahan,"kata kasat Reskrim Polres Kerinci.

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus penganiayaan terhadap korban Siti Milah (94) terjadi di Desa Koto Rendah disebabkan hal sepele. 

BACA JUGA:Warga Perumahan Pesona Kenali Asri Jambi, Tagih Janji Developer Perihal Fasilitas Umum

BACA JUGA:5 Daerah di Jawa yang Terkenal sebagai Penghasil Wanita Tercantik, Cantiknya Khas Banget

Yakni korban menegur pelaku yang mengikat anjing dekat dengan kamar korban (Siti Milah,Ted) tak terima ditegur. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di bagian daun telinga pecah dan pipi sebelah kiri juga alami luka serius.

Kepala Desa Koto rendah, Helmawi yang mengaku mengetahui hal tersebut melihat warganya alami luka serius maka anak korban didampingi kepala Desa langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Kerinci. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: